Kapolresta Pontianak Lakukan Kegiatan Silahturahmi Dengan Warga Masyarakat di Pontianak


Pontianak,-Bertempat di Caffe History Jalan Tebu Kecamatan Pontianak Barat pada Selasa (4/2/2020) malam,Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K, M.M menghadiri kegiatan silaturahmi dengan masyarakat kecamatan Pontianak Barat.

Kehadiran Kapolresta di tempat tersebut untuk memenuhi undangan dari wakil ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin,selain Kapolresta Pontianak Kota tampak hadir di acara tersebut Kajari Pontianak Basuki Sukardjono SH, MH,Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah dan sejumlah pejabat terkait di wilayah kecamatan Pontianak Barat.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota mengatakan,” Saya Mengucapakn apresisasi rasa banga kepada masyarakat pontianak khususnya masyarakat Kecamatan Pontianak Barat, gangguan kamtibmas kejahatan konfensional di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tahun kemarin menurun dari tahun sebelumnya namun sangat di sayangkan kasus narkotika di tahun kemarin meningkat dari 111 kasus menjadi 120 kasus.

“Pengguna narkoba bukan hanya dari kalangan menengah keatas, tapi sudah banyak kalangan menengah ke bawah begitu juga dengan pengguna narkoba skarang bukan hanya orang - orang dewasa namun banyak anak - anak yang menjadi pengguna narkoba.

Lanjutnya,”Kami membutuhkan saran dan masukan dari masyarakat untuk menjadi koreksi kami ke depannya.Kita semua sudah mulai sadar dan peka terhadap potensi gangguan yang ada di lingkungan kita. Mudah - mudahan dapat semakin kita tingkatkan kesadaran terkait ancaman kejahatan sehingga kita dapat semakin waspada.

Belakangan ini perilaku pengguna narkoba tidak hanya menyentuh kalangan lapisan menengah keatas melainkan sudsh merambah ke lapisan menengah kebawah.

“Narkoba itu mahal sehingga apabila lapisan menengah kebawah sudah kecanduan maka akan menyebabkan mereka mengerahkan segala cara untuk bisa mengonsumsi narkoba, hal ini lah yang menyebabkan kejahatan konvensional meningkat.

Beberapa waktu yang lalu kami  mengamankan 4 orang anak - anak yang diantaranya berumur 13 tahun, 11 tahun , dan 8 tahun . Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, yang disebabkan semakin berkembangnya teknologi sehingga menyebabkan kita pengguna teknologi menjadi acuh - tak acuh terhadap situasi sekitar kita.

Diakhir sambutannya Kapolresta mengingatkan pada seluruh orang tua untuk selalu menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang negative,lakukan control dalam penggunaan Handphone agar terhindar dari hal hal yang bermuatan pornografi dan penggunaan media sosial yang bijak. “Pungkasnya.


(Hms)

Komentar