Seisi Ruangan Yang Ada Di Polsek Pontianak Kota Di Semprotkan Cairan Disinfektan


Pontianak, - Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Markas Polsek Pontianak Kota telah di semprotkan dengan cairan disinfektan.

Kegiatan penyemprotan berlangsung tadi pagi, yang dilakukan oleh dua orang personil Polsek Pontianak Kota yang bertugas sebagai tim pencegahan Kontenjensi Covid 19," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu M. P. Simanjuntak, Rabu (25/03/2020).

Simanjuntak mejelaskan bahwa untuk penyemprotan di lakukan di sekitar markas Polsek Pontianak Kota baik di dalam ruangan kerja maupun di halaman serta sel tahanan," Jelasnya.

"Ini kita lakukan guna untuk mencegah penyebaran atau masuknya Virus Corona khususnya di lingkungan Polsek Pontianak Kota",Pungkas Simanjuntak.

Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Pontianak Kota,Untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat pada dirinya masing masing dan ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar

Kemudian rajin lah untuk mencuci tangan sehabis melakukan sesuatu yang mana berguna serta bertujuan untuk menghindari dan mencegah  penyebaran Virus Corona," Imbau Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.

Dan yang tak kala penting nya lagi  mari kita taati bersama Isi Maklumat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Tentang : KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19) dengan cara tidak melakukan kegiatan kumpul kumpul di tempat umum maupun lingkungan dan apabila itu nantinya di dapati personil dari Polsek Pontianak Kota akan membubarkannya,"Tutup Simanjuntak


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar