Tega Menganiaya Korbannya Dengan Mengunakan Pisau, Pria Berinisial "IO" Di Amankan Unit Reskrim Polsek Pontianak


Pontianak,- Akibat saling beradu pandang, seorang pria nekad melakukan penganiyaan dan kini telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota.

Pelaku berinisial "IO" yang mana telah tega menganiaya seorang korban yang bernama Saiful Saleh dengan mengunakan senjata tajam berupa sebilah pisau, Kamis (19/03/2020) sekitar dini hari.

Kejadian tersebut terjadi di tempat penyebrangan speed jalan sultan muhammad pontianak kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota Melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, Jumat (20/03/2020).

Lebih lanjut Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan seorang penambang speed tiba tiba saling beradu pandang dengan korban, kemudian pelaku marah marah tanpa sebab lalu mengeluarkan pisau dari badannya dan langsung mengibaskan ke arah korban lalu mengenai tangan kanan korban hingga luka robek," Jelasnya.

"Pada saat itu kelihatannya pelaku sedang sehabis mengkonsumsi minuman keras (miras) lalu tanpa sebab yang jelas langsung menganiaya korban dengan sebilah pisau," Tegas Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.

Berdasarkan informasi seorang warga yang datang melapor ke anggota kita, lalu anggota menuju TKP, dan tak lama kemudian pelaku langsung kita amankan di tempat kejadian perkara, serta anggota langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,"Tutur Simanjuntak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Kota, Kemudian setelah dilakukan Intrograsi pelaku mengakui segala perbuatannya yang  mana telah menganiaya korban dengan mengunakan sebilah pisau yang dibawanya.

Karena ulahnya pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pontianak Kota dan kita jerat dengan pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun, serta sebilah pisau beserta sarung telah kita amankan,"Pungkas Simanjuntak.


(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar