Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Amankan Pelaku Yang Di Duga Melakukan Curanmor


Pontianak,-Seorang pria berinisial "DP"alias Dicky telah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Selasa (03/03/2020).

"DP" alias Dicky telah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang korban yang bernama Banu yang terparkir di Warnet Blues Cyber, Jalan H.M.Suwignyo gang Kemakmuran 5 Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kompol. Sugiono,SH,MH, Menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban yang datang ke Polsek Pontianak Kota untuk membuat laporan kehilangan sepeda motornya,Setelah itu kita lakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya pelaku dan barang bukti dapat kami amankan di sekitar jalan prof.m.yamin pontianak," Ungkapnya.

"DP" alias Dicky telah mengambil satu unit sepeda motor roda dua jenis Honda Beat dengan No.Pol. KB 4916 OG,warna Biru Putih milik pelapor yang bernama Banu yang diparkir Warnet Blues Cyber," Tandas Kompol Sugiono.

Atas perbuatannya sekarang pelaku dan barang bukti kini telah kita aman kan di Polsek Pontianak Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan untuk pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun ," Tutup Kapolsek Pontianak Kota.



Penulis: M.P. Simanjuntak.

Komentar